SPESIFIKASI TEKNISRAMBU LALU LINTAS JALAN & RPPJ
A. FUNGSI RAMBU LALU LINTAS
Rambu lalu lintas merupakan bagian dari perlengkapan jalan berupa lambang,huruf, angka, kalimat dasar atau perpaduannya, yang berfungsi sebagai peringatan,larangan, perintah atau petunjuk bagi pemakai jalan.
B. UKURAN DAN BAHAN
1. Plat AlumuniumPlat alumunium memiliki ketebalan minimal 2,0 mm (termasuk reflectivesheeting)2. Bahan logam lainnyaBahan logam lainnya merupakan bahan logam tertentu selain alumuniumdengan syarat :a) Bersifat anti karat, dengan atau tanpa lapisan anti karat, termasuk bagianberlubang untuk bautb) Mempunyai tebal minimal 0,8 mm3. Bahan Non LogamBahan non logam merupakan bahan non logam tertentu dengan syarat-syarat bahan :a) Mempunyai ketahanan terhadap :− cuaca, dengan metode uji setara ASTM G.53-88:− kelembapan nisbi, dengan metode uji setara ASTM D.2247-87:− asam, dengan metoda uji setara ASTM D.1308-87− kelapukan− uji mekanik meliputi, daya lengkung dan patah.b) Mempunyai tebal minimal 2,0 mm4. Pada bagian belakang daun rambu dibubuhi tulisan sumber pendanaan, tahun anggaran dan tanggal pemasangan yang dicat dengan warna hitam,contoh :
5. Bentuk, ukuran dan warna di sesuaikan dengan Keputusan Menhub No. KM. 61 Tahun 1993 dan lampirannya tentang Rambu Lalu Lintas di Jalan.
C. LEMBARAN REFLEKTIF
Lembaran reflektif memiliki ketentuan sebagai berikut :1. Minimal jenis ENGINEERING GRADE yang mempunyai sifat retro reflektif sesuaiAASHTO M.268-77 atau standard lain yang diakui secara internasional sepertiJIS (Japan) BSI (Inggris) dan ESC (Jerman), untuk membuktikan kualitasdisarankan menggunakan water mark pada lembaran reflektifnya.
2. Permukaan lembaran reflektif rata dan halus serta bagian belakang dilengkapidengan perekat (precoating adhesive);3. Proses perwarnaan lembaran reflektif menggunakan sablon/screen printingdengan tinta yang sesuai dengan lembaran reflektifnya yang dapat bersenyawasecara teknis dengan lembaran reflektif yang digunakan.
D. TIANG RAMBU1. Bahan Tiang Rambua. Bahan logam dengan syarat :1) Berbentuk pipa bulat, pipa segi delapan, besi profil H atau besi profil U;2) Bersifat anti karat, dengan atau tanpa lapisan anti karat;3) Harus berbentuk batangan utuh atau tidak bersambung dengan panjangminimal 3.000 mm.b. Bahan Beton dengan syarat :a) berbentuk bulat atau H;b) Ukuran sesuai dengan bahan besi atau sesuai standar konstruksiIndonesiaCampuran semen, pasir dan batu split perbandingan (1 : 2 : 3), sesuaistandar konstruksi Indonesia beton K 250c. Bahan Kayu dengan syarat :a) Jenis kayu yang tahan air, misalnya kayu besi, kayu ulin, kayu bengkiraidan lain-lain;b) Ukuran penampang minimal 80 x 60 mm;c) Angkur bawah terdiri dari 4 buah pasakd) Rangka rambu tempat menempelkan daun rambu menggunakan purusandengan kayu sejenis dan ukuran lebih kecil dari tiang rambu.2. Jenis konstruksi tiang rambu dengan bahan logam terdiri dari :a. Tiang tunggal1) Jenis dan Ukuran :a) Pipa bulat diameter minimal 55 mm (2”), dengan tebal minimal 2 mm,b) Besi profil H Np.80 mm,c) Besi profil U ukuran 25x80x25 (Np.80 mm) tebal 5 mm.2) Pipa bulat dapat diisi cor beton praktis 1 : 2 : 3 (sesuai standar konstruksiIndonesia)3) Angkur bawah terdiri dari minimal 2 batang besi siku 3x30x30 mm yangdilas pada tiang rambu dengan bersilang atau besi beton yang masukmenyilang ke pipa.4) Rangka rambu tempat menempelkan daun rambu:Menggunakan besi strip minimal 4x30 mm yang dilas pada tiang rambumelingkar menyesuaikan bentuk profil tiang rambu atau besi siku yangsatu sisinya vertikal menghadap ke depan, dan sisi lainya horizontalmasuk ke tiang dan dilas rapat.
5) Ketinggian rambu (dari bagian daun rambu paling bawah sampai kepermukaan aspal) minimal 2,1m dan tidak terpengaruh oleh kerataan(countur) permukaan tanah.Bentuk dan ukuran rambu standar sebagaimana gambar terlampir.b. Bentuk huruf F (tiang 4’):1) Jenis dan ukuran:a) Pipa bulat diameter minimal 110 mm (4”) dengan tebal minimal 2,8mm.b) Pipa segi delapan dengan ukuran ekivalen pipa bulat.2) Bagian bawah diberi sepatu (tapakan) dengan besi plat tebal minimal 10mm lalu dilas ke tiang secara penuh dengan diberi plat besi untukpenegak yang dilas secara penuh ke tapakan dan tiang, dipasang denganangkur baut. Bagian bawah terdiri dari minimal 4 buah angkur baut,dengan besi beton diameter ukuran 20 mm dan panjang 800 mm. Strukturrangka beton pondasi sebagaimana gambar.3) Rangka rambu tempat menempelkan daun rambu menggunakan besi sikuminimal 3x30x30 mm atau disesuaikan ukuran rambu yang dilas padatiang rambu secara bersilangan.4) Ketinggian rambu (dari bagian daun rambu paling bawah sampai kepermukaan aspal) minimal 5,0 m dan tidak terpengaruh oleh kerataan(countur) permukaan tanah.c. Bentuk huruf F (tiang 6’):1) Jenis dan ukuran:a) Pipa bulat diameter minimal 150 mm (6”) dengan tebal minimal 2,8mm.b) Pipa segi delapan dengan ukuran ekivalen pipa bulat.2) Bagian bawah diberi sepatu (tapakan) dengan besi plat tebal minimal 10mm lalu dilas ke tiang secara penuh dengan diberi plat besi untukpenegak yang dilas secara penuh ke tapakan dan tiang, dipasang denganangkur baut. Bagian bawah terdiri dari minimal 4 buah angkur bautdengan besi beton ukuran 25 x 25 mm dan panjang 900 mm. Strukturrangka beton pondasi sebagaimana gambar.3) Rangka rambu tempat menempelkan daun rambu menggunakan besi sikuminimal 3x30x30 mm atau disesuaikan ukuran rambu yang dilas padatiang rambu secara bersilangan4) Ketinggian rambu (dari bagian daun rambu paling bawah sampai kepermukaan aspal) minimal 5,0 m dan tidak terpengaruh oleh kerataan(countur) permukaan tanah.
d. Kantilever atau kupu-kupu dengan tiang tunggal menggunakan:1) jenis dan ukuran:a) pipa bulat diameter minimal 110 mm dengan tebal 2,8 mm ataudisesuaikan ukuran rambu.b) Pipa segi delapan dengan ukuran ekivalen pipa bulat.2) Bagian bawah diberi sepatu (tapakan) dengan besi plat tebal minimal 9mm lalu dilas ke tiang secara penuh dengan diberi plat besi untukpenegak yang dilas secara penuh ke tapakan dan tiang, dipasangdengan angkur baut. Bagian bawah terdiri dari minimal 4 buah denganbesi beton diameter ukuran 20 mm dan panjang 1000 mm. Ataudisesuaikan ukuran rambu.
3) Rangka rambu tempat menempelkan daun rambu menggunakan besisiku minimal 3x30x30 mm atau disesuaikan ukuran rambu yang dilaspada tiang rambu secara bersilangan.
e. Portal atau gantri dengan tiang ganda atau lebih menggunakan:1) Jenis dan ukuran: a) Pipa bulat diameter minimal 68,25 mm dengan tebal minimal 2,8 mm. b) Pipa segi delapan dengan ukuran ekivalen pipa bulat.2) Bagian bawah dilas secara siku pada 8 titik plat sejenis dengan tiang rambu ukuran 300x300x3 mm dengan 8 buah lubang mur sesuai ukuran baut pondasi.3) Rangka rambu tempat menempelkan daun rambu menggunakan besi siku 3x30x30 mm yang dilas pada tiang rambu secara bersilangan.
E. TATA CARA PENEMPATAN
Penempatan rambu lalu lintas jalan harus memperhatikan hal sebagai berikut :1. Daerah Daerah tempat dipasangnya rambu dihitung dengan cara mengaitkan jarak kebebasan pandangan terhadap waktu alih gerak (manuver) kendaraan yang diperlukan. Kecepatan yang digunakan dapat berupa kecepatan rencana, batas kecepatan atau jika suatu masalah yang bersifat praktis telah diidentifikasikan maka berdasarkan survai dapat ditetapkan kecepatan setempat atas dasar presentile ke 85.
2. PenempatanRambu ditempatkan di sebelah kiri menurut arah lalu lintas, di luar jarak tertentudari tepi paling luar bahu jalan atau jalur lalu lintas kendaraan dan tidakmerintangi lalu lintas kendaraan atau pejalan kaki serta dapat dilihat dengan jelasoleh pemakai jalan. Dalam keadaan tertentu dengan mempertimbangkan lokasidan kondisi lalu lintas, rambu dapat ditempatkan di sebelah kanan atau di atasdaerah manfaat jalan.Jarak penempatan antara rambu yang terdekat dengan bagian tepi paling luarbahu jalan atau jalur lalu lintas kendaraan minimal 0,60 meter, sedangkan rambuyang dipasang pada pemisah jalan (median) ditempatkan dengan jarak 0,30 mdari bagian paling luar dari pemisah jalan.Penempatan rambu di sebelah kanan jalan atau di atas daerah manfaat jalanharus mempertimbangkan faktor – faktor antara lain geografis, geometris jalan,kondisi lalu lintas, jarak pandang dan kecepatan rencana.
3. Tinggi Bagian sisi rambu yang paling rendah harus minimal 1,75 m dan tinggi maksimum 2,65 m diatas titik pada sisi jalanyang tingginya diukur dari permukaan jalan sampai dengan sisi daun rambu bagian bawah atau papan tambahan bagian bawah apabila rambu dilengkapi dengan papan tambahan, sedangkan rambu yang dipasang pada fasilitas pejalan kaki tinggi minimum 2,00 m dan maksimum 2,65 m dari sisi daun rambu yang paling bawahatau papan tambahan. Khusus untuk rambu peringatan ditempatkan dengan ketinggian 1,20 m dan rambu yang ditempatkan di atas daerah manfaat jalan ketinggian 1,20 m dan rambu yang ditempatkan di atas daerah manfaat jalan ketinggian 1,20 m dan rambu yang ditempatkan di atas daerah manfaat jalan minimum 5,00 m.
tempat5. Khusus RPPJ yang menunjukkan lokasi/tempat (warna dasar hijau, warna huruf putih) harus memperhatikan hal-hal berikut :a. Menunjuk lokasi yang umum dan perlu bagi masyarakat seperti bandara,rumah sakit, nama kota, situs, dan lain-lain yang sejenis.b. Lokasi yang ditunjuk bersifat tetap atau tidak berubah-ubah dalam waktupanjang.
c. Untuk RPPJ yang menunjuk 2 (dua) atau lebih tempat/kota yang letaknyaberurut berlaku ketentuan tempat/kota yang paling dekat dituliskan palingatas diikuti tempat/kota yang lebih jauh dibawahnya dan yang paling jauhdibawahnya lagi.d. Sedangkan untuk RPPJ yang ditempatkan di jalan Nasional. F. TATA CARA PEMASANGAN
Pemasangan rambu lalu lintas jalan meliputi kegiatan :1. Peletakan daun rambu pada tiang rambu;Daun rambu yang telah dilapisi dengan lembaran reflektif, diletakan pada tiangrambu dengan menggunakan baut yang dikencangkan. Daun rambu harus tetaprata (tidak melengkung).2. Pembuatan pondasi dan peletakan rambu untuk rambu tiang tunggalPembuatan pondasi dan peletakan rambu dengan syarat :a. Ukuran pondasi rambu dibentuk dengan papan untuk bekesting dan setiaptiang masing-masing berukuran :1) Pengecoran di luar - Sisi bagian atas = 250 mm - Sisi bagian bawah = 400 mm - Kedalaman = 600 mm 2) Pengecoran setempat - Sisi bagian atas = 250 mm - Sisi bagian bawah = 500 mm - Kedalaman = 500 mm b. Bagian tiang rambu yang terbenam pada pondasi sedalam 600 mm;c. Bagian dasar galian pondasi diberi lapisan pasir yang dipadatkan denganketebalan 100 mm;d. Pondasi beton dibuat dari campuran semen, pasir dan batu kerikil/splitdengan perbandingan 1:2:3;e. Bagian pondasi diatas permukaan tanah setinggi 100 mm.3. Pembuatan pondasi dan peletakan rambu sebagaimana untuk jenis konstruksitiang rambu kantilever, kupu-kupu atau portal dengan syarat :a. Ukuran pondasi rambu dibentuk dengan papan untuk bekesting dan setiaptiang masing-masing berukuran : - Sisi bagian atas = 250 mm - Sisi bagian bawah = 500 mm - Kedalaman = 500 mm
atau disesuaikan dengan ukuran rambub. Bagian dasar pondasi diberi lapisan pasir yang dipadatkan setebal 150 mm.c. Pondasi beton terbuat dari beton tulangan kualitas campuran K 250 denganukuran kedalaman 1000 mm dan luas 1 m2;d. Pada bagian atas pondasi dipasang plat logam sejenis dengan tiang rambuukuran 300x300x3 mm serta 4 buah angkur baut dengan diameter 20 mmdan panjang 1000. mm. e. Pondasi untuk rambu dengan ukuran dan bentang rangka baja yang lebihbesar disesuaikan dengan kondisi dan kekuatan daya dukung tanahsetempat serta beban yang terjadi sehingga dapat dipertanggungjawabkankekuatannya;f. Bagian pondasi diatas permukaan tanah setinggi 200 mm atau disesuaikandengan permukaan tanah dan jalan.4. Pembuatan pondasi dan peletakan rambu untuk jenis konstruksi tiang rambutunggal dapat menggunakan beton cetakan dengan syarat :a. pondasi rambu dibentuk dengan papan untuk bekesting dengan ukuran :- Sisi bagian atas = 250 mm- Sisi bagian bawah = 400 mm- Kedalaman = 600 mm
b. Bagian tiang rambu yang terbenam pada pondasi sedalam 500 mm.c. Pondasi beton dibuat dari campuran semen, pasir dan batu kerikil/splitdengan perbandingan 1:2:3;d. Bagian dasar galian pondasi diberi lapisan perkerasan campuran semen danpasir dengan ketebalan 100 mm;e. Setelah tiang rambu ditanam, urugan tanah harus dipadatkan dengan mesinpemadat;f. Bagian pondasi yang muncul di atas permukaan tanah setinggi 100 mm.
tempat5. Khusus RPPJ yang menunjukkan lokasi/tempat (warna dasar hijau, warna huruf putih) harus memperhatikan hal-hal berikut :a. Menunjuk lokasi yang umum dan perlu bagi masyarakat seperti bandara,rumah sakit, nama kota, situs, dan lain-lain yang sejenis.b. Lokasi yang ditunjuk bersifat tetap atau tidak berubah-ubah dalam waktupanjang.
c. Untuk RPPJ yang menunjuk 2 (dua) atau lebih tempat/kota yang letaknyaberurut berlaku ketentuan tempat/kota yang paling dekat dituliskan palingatas diikuti tempat/kota yang lebih jauh dibawahnya dan yang paling jauhdibawahnya lagi.d. Sedangkan untuk RPPJ yang ditempatkan di jalan Nasional. F. TATA CARA PEMASANGAN
Pemasangan rambu lalu lintas jalan meliputi kegiatan :1. Peletakan daun rambu pada tiang rambu;Daun rambu yang telah dilapisi dengan lembaran reflektif, diletakan pada tiangrambu dengan menggunakan baut yang dikencangkan. Daun rambu harus tetaprata (tidak melengkung).2. Pembuatan pondasi dan peletakan rambu untuk rambu tiang tunggalPembuatan pondasi dan peletakan rambu dengan syarat :a. Ukuran pondasi rambu dibentuk dengan papan untuk bekesting dan setiaptiang masing-masing berukuran :1) Pengecoran di luar - Sisi bagian atas = 250 mm - Sisi bagian bawah = 400 mm - Kedalaman = 600 mm 2) Pengecoran setempat - Sisi bagian atas = 250 mm - Sisi bagian bawah = 500 mm - Kedalaman = 500 mm b. Bagian tiang rambu yang terbenam pada pondasi sedalam 600 mm;c. Bagian dasar galian pondasi diberi lapisan pasir yang dipadatkan denganketebalan 100 mm;d. Pondasi beton dibuat dari campuran semen, pasir dan batu kerikil/splitdengan perbandingan 1:2:3;e. Bagian pondasi diatas permukaan tanah setinggi 100 mm.3. Pembuatan pondasi dan peletakan rambu sebagaimana untuk jenis konstruksitiang rambu kantilever, kupu-kupu atau portal dengan syarat :a. Ukuran pondasi rambu dibentuk dengan papan untuk bekesting dan setiaptiang masing-masing berukuran : - Sisi bagian atas = 250 mm - Sisi bagian bawah = 500 mm - Kedalaman = 500 mm
atau disesuaikan dengan ukuran rambub. Bagian dasar pondasi diberi lapisan pasir yang dipadatkan setebal 150 mm.c. Pondasi beton terbuat dari beton tulangan kualitas campuran K 250 denganukuran kedalaman 1000 mm dan luas 1 m2;d. Pada bagian atas pondasi dipasang plat logam sejenis dengan tiang rambuukuran 300x300x3 mm serta 4 buah angkur baut dengan diameter 20 mmdan panjang 1000. mm. e. Pondasi untuk rambu dengan ukuran dan bentang rangka baja yang lebihbesar disesuaikan dengan kondisi dan kekuatan daya dukung tanahsetempat serta beban yang terjadi sehingga dapat dipertanggungjawabkankekuatannya;f. Bagian pondasi diatas permukaan tanah setinggi 200 mm atau disesuaikandengan permukaan tanah dan jalan.4. Pembuatan pondasi dan peletakan rambu untuk jenis konstruksi tiang rambutunggal dapat menggunakan beton cetakan dengan syarat :a. pondasi rambu dibentuk dengan papan untuk bekesting dengan ukuran :- Sisi bagian atas = 250 mm- Sisi bagian bawah = 400 mm- Kedalaman = 600 mm
b. Bagian tiang rambu yang terbenam pada pondasi sedalam 500 mm.c. Pondasi beton dibuat dari campuran semen, pasir dan batu kerikil/splitdengan perbandingan 1:2:3;d. Bagian dasar galian pondasi diberi lapisan perkerasan campuran semen danpasir dengan ketebalan 100 mm;e. Setelah tiang rambu ditanam, urugan tanah harus dipadatkan dengan mesinpemadat;f. Bagian pondasi yang muncul di atas permukaan tanah setinggi 100 mm.
tempat
5. Khusus RPPJ yang menunjukkan lokasi/tempat (warna dasar hijau, warna huruf putih) harus memperhatikan hal-hal berikut :
a. Menunjuk lokasi yang umum dan perlu bagi masyarakat seperti bandara,
rumah sakit, nama kota, situs, dan lain-lain yang sejenis.
b. Lokasi yang ditunjuk bersifat tetap atau tidak berubah-ubah dalam waktu
panjang.
c. Untuk RPPJ yang menunjuk 2 (dua) atau lebih tempat/kota yang letaknya
berurut berlaku ketentuan tempat/kota yang paling dekat dituliskan palingatas diikuti tempat/kota yang lebih jauh dibawahnya dan yang paling jauhdibawahnya lagi.d. Sedangkan untuk RPPJ yang ditempatkan di jalan Nasional.
F. TATA CARA PEMASANGAN
Pemasangan rambu lalu lintas jalan meliputi kegiatan :
1. Peletakan daun rambu pada tiang rambu;
Daun rambu yang telah dilapisi dengan lembaran reflektif, diletakan pada tiang
rambu dengan menggunakan baut yang dikencangkan. Daun rambu harus tetap
rata (tidak melengkung).
2. Pembuatan pondasi dan peletakan rambu untuk rambu tiang tunggal
Pembuatan pondasi dan peletakan rambu dengan syarat :
a. Ukuran pondasi rambu dibentuk dengan papan untuk bekesting dan setiap
tiang masing-masing berukuran :
1) Pengecoran di luar
- Sisi bagian atas = 250 mm - Sisi bagian bawah = 400 mm
- Kedalaman = 600 mm
2) Pengecoran setempat
- Sisi bagian atas = 250 mm - Sisi bagian bawah = 500 mm
- Kedalaman = 500 mm
b. Bagian tiang rambu yang terbenam pada pondasi sedalam 600 mm;
c. Bagian dasar galian pondasi diberi lapisan pasir yang dipadatkan dengan
ketebalan 100 mm;
d. Pondasi beton dibuat dari campuran semen, pasir dan batu kerikil/split
dengan perbandingan 1:2:3;
e. Bagian pondasi diatas permukaan tanah setinggi 100 mm.
3. Pembuatan pondasi dan peletakan rambu sebagaimana untuk jenis konstruksi
tiang rambu kantilever, kupu-kupu atau portal dengan syarat :
a. Ukuran pondasi rambu dibentuk dengan papan untuk bekesting dan setiap
tiang masing-masing berukuran :
- Sisi bagian atas = 250 mm - Sisi bagian bawah = 500 mm
- Kedalaman = 500 mm
atau disesuaikan dengan ukuran rambu
b. Bagian dasar pondasi diberi lapisan pasir yang dipadatkan setebal 150 mm.
c. Pondasi beton terbuat dari beton tulangan kualitas campuran K 250 dengan
ukuran kedalaman 1000 mm dan luas 1 m2;d. Pada bagian atas pondasi dipasang plat logam sejenis dengan tiang rambu
ukuran 300x300x3 mm serta 4 buah angkur baut dengan diameter 20 mm
dan panjang 1000. mm.
e. Pondasi untuk rambu dengan ukuran dan bentang rangka baja yang lebih
besar disesuaikan dengan kondisi dan kekuatan daya dukung tanah
setempat serta beban yang terjadi sehingga dapat dipertanggungjawabkan
kekuatannya;
f. Bagian pondasi diatas permukaan tanah setinggi 200 mm atau disesuaikan
dengan permukaan tanah dan jalan.
4. Pembuatan pondasi dan peletakan rambu untuk jenis konstruksi tiang rambu
tunggal dapat menggunakan beton cetakan dengan syarat :
a. pondasi rambu dibentuk dengan papan untuk bekesting dengan ukuran :
- Sisi bagian atas = 250 mm
- Sisi bagian bawah = 400 mm
- Kedalaman = 600 mm
b. Bagian tiang rambu yang terbenam pada pondasi sedalam 500 mm.
c. Pondasi beton dibuat dari campuran semen, pasir dan batu kerikil/split
dengan perbandingan 1:2:3;
d. Bagian dasar galian pondasi diberi lapisan perkerasan campuran semen dan
pasir dengan ketebalan 100 mm;
e. Setelah tiang rambu ditanam, urugan tanah harus dipadatkan dengan mesin
pemadat;
f. Bagian pondasi yang muncul di atas permukaan tanah setinggi 100 mm.
4. Orientasi
Pemasangan rambu lalu lintas jalan berorientasi (mengarah) tegak lurus terhadap arah perjalanan (sumbu jalan) untuk jalan yang melengkung/belok ke kanan. Untuk jalan yang lurus atau melengkung/belok ke kiri pemasangan posisi rambu harus digeser minimal 30 searah jarum jam dari posisi tegak lurus sumbu jalan kecuali rambu petunjuk seperti tempat penyeberangan, pemberhentian bis, tempat parkir dan petunjuk fasilitas, pemasangan rambusejajar dengan bahu (tepi) jalan, dan arah dari rambu harus mengarah kepadaarah yang tepat. Posisi rambu tidak boleh terhalang oleh bangunan, pepohonan dan atau benda–benda lain yang dapat mengakibatkan mengurangi ataumenghilangkan arti rambu yang terpasang.
Semoga bermanfaat bagi anda dalam pengerjaan Pekerjaan Dishub
Sumber : http://bidang-lalin.blogspot.com/p/daftar-anggota.html
No comments:
Post a Comment
CS : 0822 9866 8082 PIN : 323A200A